SINGAPARNA - Penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Utara Masjid Agung Baiturrahman, Kabupaten Tasikmalaya, berlangsung tanpa gesekan.
Penertiban dilakukan sesuai dengan surat himbauan bernomor 1498/KM.01.02/SatpolPP/2022 yang dibagikan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tasikmalaya kepada para pedagang, Jumat, 22 Juli 2022.
Penertiban perdana PKL Baiturrahman berlangsung sejak Selasa, 2 Agustus 2022. Anggota Polisi Pamong Praja Kabupaten Tasikmalaya kemudian rutin melakukan patroli agar kawasan tersebut steril dari PKL.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tasikmalaya Dadang Tabroni menuturkan, sesuai Perda Nomor 3 Tahun 2014 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum pada Bab V mengenai tertib usaha, pada pasal 18, disebutkan setiap orang atau badan yang menyelenggarakan kegiatan usaha di daerah, terlebih dahulu harus memperoleh izin dari pejabat yang berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain itu, dalam mewujudkan tertib usaha, setiap orang atau badan usaha dilarang melakukan kegiatan usaha di jalan, trotoar, jalur hijau, angkutan umum, dan taman yang dapat menganggu ketertiban umum.
“Sesuai Perda Nomor 3 Tahun 2014 sudah jelas bahwa dalam tertib usaha, setiap orang atau usaha dilarang berjualan di jalan, trotoar, jalur hijau, angkutan umum, dan taman yang dapat menganggu ketertiban umum.
Namun sebelum kita melakukan penertiban, tentunya kita melakukan pendekatan terlebih dahulu kepada pemilik kawasan dalam hal ini DKM Masjid Agung Kabupaten Tasikmalaya dan juga para pedagang. Intinya kita sudah sediakan lokasi relokasi untuk PKL,” ucap Dadang.
Sementara itu, Kepala Bidang Trantibum Satpol PP Kabupaten Tasikmalaya Sapa’at mengatakan, sebelum melakukan penertiban, bidang trantibum langsung memberikan surat himbauan kepada para PKL.
Sembari membagikan surat, Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian, Ade Harison juga melakukan sosialisasi secara langsung kepada PKL.
“Penertiban PKL ini dilakukan agar masyarakat yang mau ibadah ke masjid tertib dan enggak ada kendala. Yang mau jajan jadi terarah karena tempat pedagang sebenarnya sudah ada di belakang,” ujar Sapa’at.
Ketua Umum DKM Masjid Agung Baiturrahman KH. Hasan Basri mengatakan, pihak DKM sebelumnya mengajukan permohonan penertiban PKL yang berada di sepanjang jalan protokol samping Utara Masjid kepada Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tasikmalaya.
“Terima kasih kepada Satpol PP yang sudah sigap dengan menindaklanjuti surat permohonan kami dengan memberi surat himbauan kepada PKL,” ucap Hasan.(Humas Satpol PP Kabupaten Tasikmalaya)***
SINGAPARNA - Di tengah kesibukannya sebagai PNS di Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tasikmalaya, Hesty Anisah sukses menorehkan prestasinya di bidang tarik suara.
Pada kontes ‘NYADA’ (nyanyi daring) yang digagas oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Tasikmalaya dalam rangka memeriahkan Hari Jadi ke-390 Kabupaten Tasikmalaya, mojang perwakilan Singaparna ini mampu meraih juara favorit.
Hesty yang merupakan seorang Analisis Akuntabilitas Kinerja Aparatur itu, meraih juara favorit usai menyanyikan lagu “Milangkala Tasikmalaya” yang dikemas dalam bentuk video dan diunggah pada kanal YouTube.Hesty mengaku melakukan persiapan yang sangat singkat untuk mengikuti kontes nyada tersebut.
Dari mulai menghafal lirik lagu selama dua hari, sampai pembuatan video kontes nyada juga dibuat satu hari sebelum jadwal pengiriman video ke panitia berakhir. Namun demikian Hesty merasa sangat bahagia, bisa menjadi juara favorit.
“Ini pertama kali saya mengikuti kontes Nyada, walaupun sedikit minder karena tidak terlalu fasih menggunakan Bahasa Sunda secara mendalam dan tradisional, namun karena suka dengan lirik- lirik lagu Sunda, ya ikutin aja meskipun liat saingan-saingannya pada berat, tapi ya, pede aja, dan hasilnya Alhamdulillah,” ucap Hesty dengan tersenyum.
Hesty mengaku dari sejak kecil suka dengan seni. Tidak hanya tarik suara tetapi dari mulai seni upacara adat, dan seni musik lainnya yakni jenis nasyid dan musik pop. Hesty pun menjelaskan bahwa dirinya menyukai sastra dan bersyukur bahwa orang tua nya mendukung sekali kegemaran dan hobinya tersebut.
Pada kontes Nyada ini, Hesty mencurahkan motivasinya yakni ingin mengharumkan nama Satpol PP Kabupaten Tasikmalaya dan sekaligus mengembangkan bakat di bidang seni.
Hesty ingin membuktikan bahwa Satpol PP Kabupaten Tasikmalaya tidak hanya berwibawa dan humanis dalam penegakan perda dan perkada tetapi juga unggul dalam hal seni.
“Alhamdulillah bisa menjadi juara favorit, benar benar bahagia bisa mengharumkan nama instansi, dan ya, saya senang bisa berfoto bareng Bapak Bupati juga,” tutur Hesty berseri.
Terakhir Hesty berharap Satpol PP Kabupaten Tasikmalaya lebih maju lagi, baik dalam bidang pelayanan ataupun saat ada event perlombaan.
Tidak hanya harum dalam bidang seni, namun dari olahraga dan lain bisa lebih unggul untuk nama baik Satpol PP Kabupaten Tasikmalaya. (Dian/Humas Satpol PP Kab.Tasikmalaya)***