Pol PP Kab.Tasikmalaya Berjaga di Titik Rekayasa Lalu Lintas Pembangunan Alun-alun Singaparna, Berikut Jalurnya

Written by Manager Administrator Thursday, 29 September 2022 09:34

 

SINGAPARNA – Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya memberlakukan rekayasa lalu lintas berkaitan dengan Pembangunan Alun-alun Singaparna.

 

Sehubungan dengan hal tersebut,  anggota Polisi Pamong Praja Kabupaten Tasikmalaya ditugaskan untuk melakukan pengamanan pada titik-titik tertentu jalur rekayasa lalu lintas tersebut.

 

Berdasarkan informasi yang dilansir dari Dishubkominfo Kabupaten Tasikmalaya, berikut jalur rekayasa lalu lintas yang diberlakukan di kawasan Singaparna:

 

- Kendaraan Roda 4 (dari arah Tasik) melewati Jl. Kudang -> Jl. Perikanan data -> Jl. Pemda -> Jl. Baru Bojong Koneng & Rancamaya

 


- Kendaraan Roda 4 (dari aram Garut) melewati Jl. Raya Barat Singaparna -> Kawasan Alun-Alun -> Jl. Raya Timur Singaparna (tidak ada pengalihan arus lalu lintas)

 


- Kendaraan angkutan umun mengikuti rekayasa lalu lintas roda 4 -> terminal (sesuai rute)

 


- Kendaraan besar (bus/truk) melewati Jl. Raya Singaparna (tidak ada pengalihan arus lalu lintas)

 


- Pengalihan arus lalu lintas roda 2 bersifat situasional

 


- Kendaraan tonase di atas 8 ton dengan tujuan Garut / Bandung, atau sebaliknya dari Tasik menuju Bandung dihimbau untuk melewati jalur Ciawi – Malangbong.

 

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tasikmalaya Dadang Tabroni melalui Kepala Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian Ade Harison menuturkan,pengamanan jalur rekayasa lalu lintas tersebut merupakan bentuk implementasi penegakan Perda Nomor 3 tahun 2014 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum.

 

Hal itu tercantum pada Bab III, mengenai tertib jalan, fasilitas umum dan jalur hijau, di mana untuk melindungi hak dan kenyamanan warga, pemerintah dapat melakukan penertiban penggunaan jalur lalu lintas, trotoar, bahu jalan, dan lainnya.

 

“Ada rekayasa lalu lintas karena jalan di area pembangunan Alun-alun sebagian ditutup. Kami himbau kepada rekan-rekan dari arah Kota Tasikmalaya ke arah Garut untuk berbelok ke arah Cipasung, atau arah Sukahaji. Jalan utama hanya bisa dilewati truk pengangkut BBM, bus atau truk bermuatan besar lainnya,” kata Ade.(Humas Satpol PP Kab.Tasikmalaya)***