Anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tasikmalaya memberikan himbauan kepada pedagang kaki lima agar tidak berjualan di kawasan Alun-alun Singaparna, Kamis, 12 Januari 2023.(Ujang/Satpol PP Kab.Tasikmalaya)***
SINGAPARNA – Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tasikmalaya akan menyiagakan personel untuk menjaga Alun-alun Singaparna. Hal itu dilakukan sebagai upaya menjaga ketenteraman dan ketertiban umum di kawasan Alun-alun Singaparna, mengantisipasi antusiasme warga terhadap alun-alun yang dijadwalkan akan diresmikan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Sabtu 14 Januari 2023.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tasikmalaya Dadang Tabroni,S.H.,M.H, menuturkan, salah satu hal yang perlu diantisipasi dalam penjagaan kawasan Alun-alun Singaparna yakni maraknya pedagang kaki lima yang melanggar tertib jalan, fasilitas umum, dan jalur hijau serta maraknya parkir liar.
Sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2014 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum terkait tertib jalan, fasilitas umum dan jalur hijau, pada pasal 9 ayat 6 disebutkan bahwa setiap orang atau badan dilarang berjualan atau berdagang pada bahu jalan, jalur hijau, taman dan tempat umum yang tidak sesuai dengan peruntukannya.
Oleh karena itu, Dadang mengimbau kepada para PKL untuk tidak berjualan di kawasan Alun-alun Singaparna karena merupakan fasilitas umum yang tidak sesuai peruntukannya untuk berjualan.
“Untuk mengantisipasi serbuan PKL ini, yang pertama kali kita lakukan adalah melakukan patroli wilayah dan menempatkan personel di pos jaga. Kemudian, kita juga berkoordinasi dan bekerjasama dengan Linmas. Nantinya kita libatkan Linmas di kawasan Alun-alun untuk melakukan penjagaan di alun-alun sebagai upaya penegakan Perda 3 nomor 2014,” ucap Dadang Tabroni,Kamis, 12 Januari 2023.
Menjelang peresmian Alun-alun Singaparna, Dadang juga telah menginstruksikan Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat untuk melakukan penjagaan dan sterilisasi kawasan alun-alun. Para Srikandi Satpol PP Kab.Tasikmalaya disiagakan di lapangan untuk melakukan sosialisasi secara humanis kepada PKL dan masyarakat.
Selain itu, Satpol PP Kab.Tasikmalaya juga telah berkoordinasi dengan Dishubkominfo Kab.Tasikmalaya terkait kesiapan kantong-kantong parkir selama peresmian Alun-alun Singaparna dan selanjutnya.
“Hari Jumat besok kita juga akan melakukan sterilisasi bersamaan dengan Jumat Bersih yang rencananya dilakukan masyarakat Singaparna dipimpin oleh Pak Camat. Kita tertibkan PKL dalam rangka peresmian Alun-alun Singaparna,” kata Dadang.
Dadang menyebutkan, antusias masyarakat terhadap Alun-alun Singaparna cukup tinggi. Namun demikian, Dadang meminta kesediaan kepada masyarakat untuk tidak mengunjungi alun-alun terlebih dahulu sebelum alun-alun tersebut diresmikan.
“Kita sudah sampaikan secara humanis, baik kepada masyarakat maupun PKL agar masyarakat tidak dulu berada di kawasan Alun-alun sehubungan akan dilaksanakan peresmian alun-alun Singaparna,” ujar Dadang.
Senada dengan Dadang, Kepala Bidang Trantibum Satpol PP Kab.Tasikmalaya Sapa’at,S.IP mengatakan, terkait adanya peresmian Alun-alun Singaparna, PKL diarahkan untuk berjualan di belakang Terminal Singaparna. Menurut Sapa’at, Satpol PP Kab.Tasikmalaya bukan melarang PKL berjualan namun, menempatkan PKL agar fasilitas umum tetap terlihat indah dan tidak semrawut.
“Jadi bukan kita melarang ya, kita hanya memastikan agar alun-alun tetap indah dan asri. Jadi PKL untuk sementara jangan mendekati area peresmian. Nanti setelah peresmian juga anggota akan dipiketkan di alun-alun bekerjasama dengan Linmas Singaparna. Intinya pendekatannya harus humanis,” ucap Sapa’at. (Humas Satpol PP Kab.Tasikmalaya)*