Berdasarkan hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Semester II Tahun 2025, kualitas pelayanan publik pada Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tasikmalaya memperoleh Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) sebesar 87,85 dengan predikat Baik. Hasil survei menunjukkan bahwa unsur pelayanan yang menjadi prioritas perbaikan meliputi Persyaratan, Perilaku Pelaksana, serta Penanganan Pengaduan, Saran, dan Masukan, sedangkan unsur dengan nilai tertinggi adalah Biaya/Tarif, Sarana dan Prasarana, serta Sistem, Mekanisme, dan Prosedur. Secara keseluruhan, nilai IKM Tahun 2025 mencapai rata-rata 87,90 dari Semester I dan Semester II, yang mencerminkan komitmen Satpol PP Kabupaten Tasikmalaya dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas sekaligus menjadi dasar untuk terus melakukan evaluasi dan peningkatan pelayanan secara berkelanjutan.