Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di Alun-Alun Singaparna

Written by Super User Wednesday, 11 November 2020 14:52

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tasikmalaya Melakukan Penertiban Terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) di Alun-Alun Singaparna Rabu 11 November .2020. Penertiban ini dilakukan karena menggunakan trotoar di sekitaran alun-alun. Hal tersebut mengganggu para pengguna jalan dan arus lalulintas kendaraan juga tersendat karena adanya pengunjung yang parkir di tepi jalan. Kepala Seksi Oprasi dan Pengendalian,Ade Harison Menyampaikan bahwa Satpol PP sudah berusaha merapikan para pedagang kaki lima di alun-alun singaparna sedikit demi sedikit. Apalgi situasi sekarang masih dalam wabah pandemi covid- 19, Pihaknya Menghimbau agar pedagang maupun pembeli tetap mematuhi protokol kesehatan, karena pada kenyataannya masih banyak masyarakat maupun pedagang yang abai, tidak menggunakan masker dan masih berkerumun, tuturnya. Ia pun Menjelaskan bahwa SatpolPP terus menerus melakukan himbauan dan oprasi agar masyarakat tidak abai dan selalu memakai masker.