Background

Satpol PP Kabupaten Tasikmalaya Gelar Rapat Evaluasi Pengumpulan Informasi DBHCHT 2026

27 April 2026 10:29:06
20 Postingan ini dilihat
Ditulis Oleh : SATPOLPP
Berita Image

Satpol PP, Singaparna– Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tasikmalaya menyelenggarakan rapat evaluasi terkait pengumpulan informasi peredaran barang kena cukai ilegal pada Senin, 27 April 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari optimalisasi penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2026 untuk menekan angka peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Tasikmalaya.

Rapat yang berlangsung di markas komando Satpol PP Kabupaten Tasikmalaya dipimpin oleh Sekretaris Satpol PP Kab. Tasikmalaya bersama Bidang Penegak Peraturan Daerah (Gakda) dan anggota Satpol PP yang terlibat ini bertujuan untuk meninjau efektivitas data yang telah dihimpun oleh tim lapangan selama periode awal tahun. Evaluasi ini sangat krusial mengingat strategi "Gempur Rokok Ilegal" yang dijalankan pemerintah daerah terus mengalami penyesuaian demi meningkatkan akurasi target operasi.

Poin Utama Rapat Evaluasi:

  • Validasi Data Lapangan: Memastikan informasi titik peredaran rokok tanpa pita cukai di tiap kecamatan telah terverifikasi untuk dasar tindakan penertiban.
  • Sinergitas Aparat: Memperkuat koordinasi antara Satpol PP dengan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tasikmalaya serta unsur kewilayahan lainnya.
  • Optimalisasi Anggaran: Menilai realisasi serapan DBHCHT dalam pos pengumpulan informasi agar tetap sejalan dengan regulasi terbaru dari Kementerian Keuangan.

Kepala Satpol PP Kabupaten Tasikmalaya menekankan bahwa keberhasilan penegakan hukum di bidang cukai sangat bergantung pada kualitas informasi awal. Melalui pengumpulan data yang valid, diharapkan potensi kerugian negara akibat rokok ilegal dapat diminimalisir secara signifikan.

Selain penindakan, Satpol PP juga tetap mengedepankan edukasi kepada pemilik toko kelontong dan masyarakat mengenai sanksi hukum bagi pengedar barang kena cukai ilegal. Hasil evaluasi hari ini akan menjadi landasan untuk pelaksanaan operasi pasar dan sosialisasi masif yang dijadwalkan pada bulan mendatang. ***(GAKDA)***

 

Tag:

##berita #tasikmalaya #satpolpp #penegakanperda #

Berita Terbaru