Satpol PP, Singaparna – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tasikmalaya melaksanakan kunjungan kerja sekaligus Rapat Kerja pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tasikmalaya Tahun Anggaran 2025 di Gedung Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tasikmalaya, Rabu (15/04/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian pengawasan legislatif terhadap kinerja perangkat daerah sebagai mitra kerja Komisi I. Fokus utama dalam pertemuan ini adalah mengevaluasi capaian program kerja dan realisasi anggaran Satpol PP selama satu tahun anggaran sebelumnya.
Beberapa poin utama dalam pembahasan tersebut meliputi:
- Evaluasi Penegakan Perda: Meninjau efektivitas Satpol PP dalam menjalankan fungsinya sebagai penegak Peraturan Daerah (Perda) dan penyelenggara ketertiban umum di wilayah Kabupaten Tasikmalaya.
- Capaian Kinerja LKPJ: Membedah laporan realisasi program yang telah tercantum dalam LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025 untuk memastikan kesesuaian antara perencanaan dan hasil di lapangan.
- Peningkatan Pelayanan: Komisi I mendorong optimalisasi anggaran untuk mendukung pelayanan publik yang lebih responsif dan humanis bagi masyarakat.
Penyampaian nota LKPJ Bupati Tasikmalaya sendiri telah dimulai melalui Rapat Paripurna pada akhir Maret 2026, yang kemudian ditindaklanjuti oleh tiap komisi melalui pembahasan intensif dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.
Diharapkan melalui pembahasan ini, DPRD dapat memberikan catatan strategis dan rekomendasi guna perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah di masa mendatang.
Tag:
Berita Terbaru