Singaparna, Satpol PP - Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya melalui instansi terkait menggelar Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) tentang Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling). Acara ini berlangsung pada Rabu, 3 Juni 2026, dipimpin langsung oleh Sekretaris Satpol PP, bertempat di Markas Komando Satpol PP Kabupaten Tasikmalaya.
Pertemuan strategis ini dihadiri oleh berbagai instansi terkait untuk memperkuat regulasi keamanan di tingkat desa.
Kolaborasi Lintas Sektor
Rapat ini melibatkan jajaran penegak hukum dan perencana daerah guna menyelaraskan draf aturan. Instansi yang hadir meliputi:
- Bappelitbangda Kabupaten Tasikmalaya.
- Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tasikmalaya.
- Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Tasikmalaya.
- Inspektorat Kabupaten Tasikmalaya.
- Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Tasikmalaya.
Fokus dan Tujuan Regulasi
Pembahasan ini bertujuan untuk menciptakan payung hukum yang kuat bagi partisipasi masyarakat dalam menjaga ketertiban. Poin utama yang dibahas meliputi:
- Standarisasi Pos Ronda di setiap wilayah.
- Mekanisme Koordinasi antara warga dan aparat keamanan.
- Alokasi Anggaran pembinaan siskamling melalui dana desa.
- Pengawasan Integratif untuk mencegah potensi konflik sosial.
Ranperbup ini diharapkan dapat segera rampung agar sarana dan sistem keamanan lingkungan di Kabupaten Tasikmalaya memiliki dasar operasional yang jelas, seragam, dan berkekuatan hukum. ***SDA.LINMAS***