Background

Satpol PP Perkuat Tata Kelola Administrasi Melalui Audit Kearsipan Internal

13 April 2026 11:06:52
20 Postingan ini dilihat
Ditulis Oleh : SATPOLPP
Berita Image

SINGAPARNA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tasikmalaya menyelenggarakan rapat koordinasi dalam rangka pelaksanaan Audit Kearsipan Internal bertempat di Aula Kantor Satpol PP, Senin, 13 April 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi efektivitas pengelolaan dokumen serta memastikan ketaatan terhadap standar penyelenggaraan kearsipan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan.

Rapat ini dipimpin oleh Sekretaris Satpol PP dan dihadiri oleh Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian, serta petugas pengelola arsip dari masing-masing unit kerja. Audit internal ini merupakan langkah strategis untuk mengidentifikasi kelemahan dalam sistem kearsipan dan memberikan rekomendasi perbaikan demi meningkatkan efisiensi manajemen data organisasi.

Agenda Utama Audit:

  • Penciptaan dan Penggunaan Arsip: Memastikan setiap dokumen kedinasan dibuat dan didistribusikan sesuai tata naskah dinas yang berlaku.
  • Pemeliharaan dan Keamanan: Meninjau sarana penyimpanan arsip guna menjamin keselamatan fisik maupun informasi dokumen sebagai bukti pertanggungjawaban negara.
  • Penyusutan Arsip: Melakukan verifikasi terhadap daftar arsip yang sudah memasuki masa inaktif untuk dipindahkan atau dimusnahkan sesuai jadwal retensi arsip (JRA).
  • Persiapan Audit Eksternal: Menyiapkan kelengkapan instrumen penilaian guna menghadapi Audit Sistem Kearsipan Internal (ASKI) yang dilakukan oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah.

Sekretaris Satpol PP menegaskan bahwa tertib arsip adalah kunci akuntabilitas kinerja instansi. Hasil dari audit internal ini nantinya akan dituangkan dalam Laporan Audit Kearsipan Internal (LAKI) yang menjadi dasar evaluasi berkelanjutan bagi seluruh personel pengolah arsip di lingkungan Satpol PP. (SEKRETARIAT)***

Tag:

##satpolpp #berita #tasikmalaya #arsip #sekretariat

Berita Terbaru