Background

Satpol PP Kabupaten Tasikmalaya Tindak Lanjuti Laporan Warga Terkait Perumahan Griya Somantri Rajapolah

29 Juni 2026 10:26:05
10 Postingan ini dilihat
Ditulis Oleh : SATPOLPP
Berita Image

Satpol PP, Rajapolah – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tasikmalaya menggelar operasi pengawasan di kawasan Perumahan Griya Somantri, Kecamatan Rajapolah. Langkah ini diambil sebagai respons cepat terhadap laporan dan aduan masyarakat terkait indikasi pelanggaran tata ruang serta ketertiban umum di lingkungan perumahan tersebut.Kamis (25/6/2026)

Tindak Lanjut Aduan Warga

Operasi penertiban dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah. Peninjauan lapangan difokuskan pada pemeriksaan berkas perizinan pembangunan serta pemanfaatan fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos/fasum) yang dikeluhkan oleh warga sekitar.

  • Fokus Utama: Pemeriksaan dokumen Izin Mendirikan Bangunan (IMB/PBG).
  • Indikasi Pelanggaran: Alih fungsi lahan fasilitas umum menjadi area komersial sepihak.
  • Tindakan Lapangan: Pemasangan stiker pengawasan dan pemanggilan pihak pengembang (developer).

Hasil Pemeriksaan Sementara

Tim penyidik PNS Satpol PP menemukan beberapa unit bangunan yang tidak selaras dengan site plan awal yang diajukan ke dinas penanaman modal. Petugas langsung memberikan surat peringatan pertama (SP 1) kepada perwakilan pengembang di lokasi agar segera menghentikan aktivitas pembangunan yang bermasalah.

Satpol PP menegaskan akan menyegel area proyek jika pihak pengembang mangkir dari panggilan klarifikasi di markas komando Satpol PP Kabupaten Tasikmalaya. Warga setempat mengapresiasi gerak cepat ini demi menjaga kenyamanan lingkungan hunian bersama. ***GAKDA**

 

Tag:

#Berita #Tasikmalaya #Pengawasan #Gakda

Berita Terbaru