TASIKMALAYA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tasikmalaya menerima kedatangan perwakilan massa dari Aliansi Gerakan Muda Aktivis Kabupaten Tasikmalaya pada Jumat, 3 Juli 2026. Kedatangan para aktivis muda ini bertujuan untuk melakukan audiensi formal terkait polemik perizinan operasional tambak udang yang berada di Wilayah Kecamatan Cipatujah, khususnya yang berlokasi di wilayah Desa Ciheras.
Jalannya audiensi yang berlangsung di ruang rapat Kantor Satpol PP Kabupaten Tasikmalaya ini diterima dan dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP Kabupaten Tasikmalaya bersama Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Kabid Gakda).
Dalam penyampaiannya, perwakilan Aliansi Gerakan Muda Aktivis mendesak pihak penegak perda untuk bersikap tegas dalam mengawasi, memeriksa, serta menindaklanjuti legalitas hukum dan dampak lingkungan dari aktivitas tambak udang di Desa Ciheras. Mereka menilai transparansi perizinan sangat krusial guna memastikan investasi yang masuk tidak menabrak regulasi daerah dan tidak merugikan masyarakat sekitar maupun ekosistem pesisir.
Merespons aspirasi tersebut, Kepala Satpol PP Kabupaten Tasikmalaya menyambut baik kontrol sosial yang dilakukan oleh elemen mahasiswa dan aktivis muda. Pihak Satpol PP menegaskan berkomitmen penuh dalam mengawal Peraturan Daerah (Perda). Sebagai langkah konkret, Kepala Satpol PP bersama Kabid Gakda menyatakan akan segera melakukan koordinasi lintas sektoral dengan dinas-dinas terkait yang membidangi perizinan dan lingkungan hidup, serta merencanakan peninjauan langsung ke lapangan guna memverifikasi dokumen dan kondisi rill tambak udang di wilayah Cipatujah tersebut.
Audiensi berjalan dengan kondusif dan diakhiri dengan komitmen bersama untuk saling mengawal penyelesaian isu perizinan ini demi kebaikan dan kepatuhan hukum di wilayah Kabupaten Tasikmalaya. ***GAKDA***
Tag:
Berita Terbaru