SATPOLPP, SINGAPARNA - Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tasikmalaya melaksanakan kegiatan monitoring terhadap pelaksanaan penerimaan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan bagi anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas). Program yang diikuti oleh Satlinmas Kabupaten Tasikmalaya yaitu Santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Santunan Jaminan Kematian dari BPJS Ketenagakerjaan (JKM). Program ini berdasarkan Peraturan Bupati Tasikmalaya Nomor 69 Tahun 2024 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Perlindungan Masyarakat Pasal 19 Poin e yang berbunyi “Anggota Satlinmas Berhak Mendapatkan Jaminan Sosial Terkait Ketenagakerjaan”.
Dalam kegiatan tersebut, tim dari Satpol PP Kabupaten Tasikmalaya melakukan peninjauan dan koordinasi dengan pihak terkait diantaranya pihak desa dan kecamatan serta keluarga penerima manfaat untuk memastikan proses pengajuan hingga pencairan klaim berjalan sesuai dengan ketentuan. Kegiatan ini dilaksanakan dimulai pada Hari Selasa, 24 Februari 2026 sampai dengan hari sabtu, 27 Februari 2026, dengan mendatangi 4 (empat) sampel Lokasi diantaranya yaitu Kecamatan Bantarkalong, Pagerageung, Rajapolah dan Sukaresik.
Berdasarkan hasil monitoring di lapangan, Satpol PP Kabupaten Tasikmalaya tidak menemukan adanya kendala maupun permasalahan dalam proses pengajuan klaim. Seluruh prosedur dan persyaratan administrasi yang diperlukan telah dilaksanakan dan dipenuhi oleh pihak terkait. Sampai saat ini bebrapa klaim bulan lalu telah cair dan disalurkan, sementara pengajuan bulan berjalan sedang dalam tahap proses pencairan dari pihak BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris melalui nomer rekening penerima manfaat. Ahli waris penerima manfaat program BPJS ketenagakerjaan linmas sangat terbantu dengan adanya program ini, dan sangat berterima kasih kepada pemerintah/ bupati atas diterimanya program ini. Bahkan salah seorang istri almarhum anggota satlimas di Kampung Panyalahan kaler desa Pamijahan Kecamatan bantarkalong memanfaatkan sebagian dana santunannya dengan membeli sebidang tanah untuk menyiapkan rumah tinggal, karena sementara ini masih meninggali rumah orangtuanya dengan kondisi serba sederhana.
Melalui kegiatan monitoring ini diharapkan pelaksanaan program BPJS Ketenagakerjaan bagi anggota Satlinmas di Kabupaten Tasikmalaya dapat terus berjalan secara optimal, transparan, dan tepat sasaran sehingga mampu memberikan perlindungan sosial bagi para anggota Satlinmas serta keluarganya.
“Mari bersama-sama mewujudkan Kabupaten Tasikmalaya dengan lingkungan yang aman, damai, tertib, hijau, bersih, indah dan rapi ya,” tutur Kasatpol PP.(SDA.LINMAS)***
Tag:
Berita Terbaru