Background

Satpol PP Kabupaten Tasikmalaya Intensifkan Pengawasan Tower di duga Ilegal di Sodonghilir

11 Maret 2026 13:27:26
17 Postingan ini dilihat
Ditulis Oleh : SATPOLPP
Berita Image

SODONGHILIR, Kab. Tasikmalaya  Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tasikmalaya turun ke lapangan melakukan pengawasan dan pengecekan menara telekomunikasi (BTS) yang diduga belum mengantongi izin lengkap di Desa Cukangkawung dan Desa Cikalong, Kecamatan Sodonghilir. Tindakan ini merespons laporan warga terkait maraknya pembangunan tower ilegal. Senin (09/03/2026).

Dalam giat pengawasan, petugas Satpol PP memeriksa dokumen perizinan, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), memastikan kepatuhan perusahaan terhadap peraturan daerah. Petugas menegaskan, jika terbukti belum memiliki izin operasional dan pembangunan, tower tersebut akan disegel dan dihentikan aktivitasnya.

Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya sebelumnya telah menyegel sembilan menara ilegal milik PT Gihon di lima kecamatan berbeda akibat tidak melengkapi perizinan, mempertegas komitmen untuk menindak tegas pelanggaran serupa di wilayah Sodonghilir. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pengawasan ketat, terutama pasca maraknya sorotan mengenai menara BTS tanpa izin di wilayah tersebut.

 

Tag:

##berita #satpolpp #tasikmalaya #pengawasan

Berita Terbaru