Satpol PP, Cikalong, Kab. Tasikmalaya – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jawa Barat melaksanakan Operasi Praja Wibawa selama dua hari, mulai Senin (30/3) hingga Selasa (31/3/2026). Operasi kali ini difokuskan pada pengawasan kepatuhan terhadap Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Gubernur (Pergub) Jawa Barat terkait tertib Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Kegiatan pengawasan tersebut menyasar wilayah Kampung Mangkabaya, Desa Mandalajaya, Kecamatan Cikalong, Kabupaten Tasikmalaya. Fokus utama petugas adalah memantau pelaksanaan pengelolaan pertambangan mineral dan batubara (Minerba) di titik tersebut guna memastikan seluruh aktivitas sesuai dengan regulasi perizinan dan dampak lingkungan yang telah ditetapkan.
“Operasi ini merupakan langkah preventif dan edukatif untuk memastikan para pelaku usaha tambang di wilayah Jawa Barat, khususnya di Tasikmalaya, patuh terhadap aturan yang berlaku. Kami memeriksa kelengkapan dokumen perizinan serta teknis pengelolaan di lapangan,” ujar perwakilan tim Satpol PP Jabar di lokasi.
Dalam operasi ini, petugas melakukan pemeriksaan mendalam terhadap izin usaha pertambangan dan kepatuhan terhadap prosedur teknis yang diatur dalam Pergub Jabar. Langkah ini diambil sebagai upaya menjaga kelestarian lingkungan serta optimalisasi pendapatan daerah dari sektor sumber daya alam.
Hingga berita ini diturunkan, tim masih melakukan pendataan dan evaluasi terhadap hasil temuan di lapangan. Operasi serupa direncanakan akan terus dilakukan secara berkala di berbagai titik strategis lainnya di Jawa Barat untuk menegakkan kewibawaan pemerintah daerah. (GAKDA)***