Satpol PP, Singaparna – Menindaklanjuti rencana penataan tata ruang kota yang lebih bersih dan nyaman, petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berkolaborasi dengan Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Tasikmalaya menggelar operasi Penertiban dan Pembinaan serta Penyuluhan terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) pada Jumat, (19/6/2026).
Operasi lintas sektor ini menyasar area pedestrian di sepanjang jalan depan Masjid Besar Singaparna dan area dalam maupun luar Alun-Alun Singaparna. Langkah ini diambil karena menjamurnya lapak pedagang yang mengokupasi fasilitas pejalan kaki (trotoar) serta memicu hambatan arus lalu lintas di pusat kota Singaparna.
Penertiban dilakukan untuk mengembalikan fungsi trotoar, mengatasi kemacetan lalu lintas akibat penyempitan jalan, serta menjaga keindahan estetika wajah Ibu Kota Kabupaten Tasikmalaya.
Operasi ini menggabungkan penegakan Perda ketertiban umum oleh Satpol PP dan pengaturan tata tertib lalu lintas/parkir oleh Dishubkominfo.
Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya menegaskan bahwa penertiban ini bertujuan utama untuk mengembalikan Alun-Alun Singaparna sebagai ruang publik yang tertib, indah, dan nyaman bagi warga, sekaligus menjaga kesucian serta marwah kawasan ibadah Masjid Besar Singaparna.
Proses penertiban dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP dengan mengedepankan pendekatan humanis namun persuasif. Petugas gabungan membantu mengarahkan para PKL untuk mengemas barang dagangannya dan mendorong mereka beralih ke lokasi relokasi resmi yang telah dipetakan oleh pemerintah daerah dan pihak Dewan Kemakmuran Masjid (DKM).
Sementara itu, jajaran Dishubkominfo fokus melakukan pengaturan arus lalu lintas di sekitar Alun-Alun serta menertibkan parkir liar kendaraan yang kerap memicu kemacetan parah di jam-jam sibuk. Sinergi kedua instansi ini membuat proses sterilisasi berjalan kondusif tanpa ada perlawanan berarti dari para pedagang.
Pascapenertiban hari ini, personel Satpol PP akan terus disiagakan untuk berpatroli secara berkala guna mengantisipasi pedagang yang nekat kembali melapak di zona terlarang. Pemkab Tasikmalaya juga mengimbau kerja sama dari seluruh elemen masyarakat dan pedagang agar bersama-sama menjaga kebersihan dan kenyamanan ruang publik pasca-penataan ini. ***TIBUMTRANMAS***
Tag:
Berita Terbaru